BERITA1BOGOR.com – Aktor intelektual dalam kasus penembakan di Pasar Mawar tepatnya di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kedua aktor intelektual yang berinisial FY alias D dan HA berhasil ditangkap di Kuta Bali pada Rabu 12 Februari 2025.
“Proses pencarian pengintaian hingga penangkapan dilakukan selama 10 hari. Dan keduanya ditangkap di Bali,” ucap AKP Aji dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Bogor Tengah Kota Bogor, Rabu 19 Februari 2025.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan kedua tersangka termasuk bandara. Karena tersangka terindikasikan mau lari sampai ke luar negeri,” tambahnya.
Setelah mendapatkan informasi, jelasnya, tim dari Polresta Bogor Kota langsung terbang ke Bali untuk lakukan penyelidikan. Dalam penangkapannya, Polresta Bogor Kota bekerjasama dengan Polres Bogor dan Resmob Polda Jabar.
“Selama pengintaian di Bali, akhirnya kami berhasil mengamankan FY alias D dan HA,” katanya lagi.
Aji menyebut motif dari tersangka, yang bersangkutan ada selisih paham dengan korban di hari Sabtu, sehingga yang bersangkutan ini mengumpulkan rekan-rekannya di salah satu hotel di Bogor.
“Kasus penembakan ini dilatari adanya permasalahan antara FY dengan korban pada Sabtunya. Sebelum korban dieksekusi, FY mengumpulkan rekan-rekannya di sebuah hotel,” ungkapnya.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, kita terapkan kepada yang bersangkutan ini Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170KUHP itu pengeroyokan yang menyebabkan korban mati,” jelasnya.
(Erk)