google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polisi Musnahkan 15.095 Miras dan 7 Kg Sabu di Bogor

BERITA1BOGOR.com – 15.095 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polresta Bogor Kota, Jumat, 21 Maret 2025 pagi.

Selain miras, polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan mengatakan, semua barang bukti yang disita dari hasil operasi cipta kondisi mulai dari Januari hingga Maret 2025.

“Miras ini terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 1.266 botol miras tradisional,” kata Dede di Mako Polresta Bogor Kota.

Dede juga mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan yang dilakukan Polresta Bogor Kota di seluruh wilayah Kota Bogor.

“Barang bukti yang disita dari pengungkapan tindak lanjut kasus narkoba pada Maret 2025. Sabu tersebut ditemukan di dalam tangki BBM (bahan bakar minyak) (mobil),” ungkap Dede.

Pemusnahan belasan ribu botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan stum. Sedangkan untuk sabu dilarutkan dalam cairan asam sulfat dan air.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban menjelang Idul Fitri.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan miras dalam jumlah besar. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa menjelang malam takbiran, pihaknya bersama Polresta Bogor Kota telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk operasi cipta kondisi.

“Berdasarkan SK tersebut, kami akan bergerak bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat-tempat rawan kejahatan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *