google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TACB Ingatkan, Aksi Vandalisme di Balaikota Bogor Pidana

BERITA1BOGOR – Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di komplek Balaikota Bogor diwarnai dengan vandalisme pada bangunan Cagar Budaya, Kamis 21 Agustus 2025.

Perilaku vandalisme tersebut dilakukan secara tiba-tiba ketika petugas keamanan sedang melakukan pelayanan pengamanan aksi saat menyuarakan pendapat sehingga bisa berlangsung tertib, aman dan nyaman agar apa yang disuarakan bisa tersampaikan.

Namun secara tiba-tiba peserta unjuk rasa melakukan aksi vandalisme pada sejumlah bangunan Cagar Budaya Balaikota Bogor.

Perilaku vandalisme terhadap bangunan Cagar Budaya Balaikota Bogor diprotes oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor Taufik Hasunna yang menyatakan bahwa aksi vandalisme itu termasuk pengerusakan Cagar Budaya.

“Iya kalau dari sisi Cagar Budaya itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena itu pidana, pertama ya itu unsur merusak, ada dalam undang-undang, no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 105, ada juga di pasal 66 ayat 1 yang isinya ‘Setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan kelompok, dan/atau letak asal’,” ucapnya melalui sambungan telpon.

Sanksinya lanjut Taufik bisa berupa kurungan penjara hingga denda Rp5 miliar. “Jadi artinya kalau dari sisi bangunan Cagar Budaya itu tidak bisa dibenarkan dan termasuk pidana, itu dari sisi cagar budaya terlepas dari isu apapun yang diusung, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa Balaikota itu tidak hanya bangunan Cagar Budaya namun memiliki nilai penting terhadap Kota Bogor.

“Artinya memang sudah tugas warga negara menjaga, jadi tidak hanya memperindah, tapi merawat dan melestarikan sehingga nilai-nilai penting itu bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya itu wujud dari pelatihan agar nilai itu tetap ada dan diwariskan kepada aksi penerus,” ujarnya.

(Erk**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *