BERITA1BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, pada Rabu (8/10/2025), menyusul beredarnya surat edaran internal rumah sakit yang mengatur efisiensi pelayanan akibat keterbatasan obat-obatan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Ence Setiawan. Ia menegaskan bahwa efisiensi pelayanan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Kita semua sudah tahu persoalan di RSUD Kota Bogor. Memang harus segera dipulihkan, khususnya di bagian pelayanan. Kebutuhan dasar dari pelayanan itu adalah obat-obatan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ence, saat ini RSUD Kota Bogor menghadapi tingginya kebutuhan obat dengan rata-rata 1.500 resep per hari.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kekosongan terjadi pada obat untuk penyakit kronis, sementara obat untuk penyakit non-kronis masih tersedia.
“Yang tidak tersedia itu kebanyakan obat untuk penyakit kronis. Kalau yang non-kronis alhamdulillah masih ter-cover,” tambahnya.
Ence menegaskan, meski stok obat terbatas, RSUD harus tetap memberikan pelayanan secara maksimal. Ia menekankan bahwa pasien tetap harus ditangani, dan jika perlu, diberikan resep agar bisa menebus obat di luar rumah sakit.
“Pelayanan tidak mungkin bisa berkurang. Walaupun obat tidak tersedia di RSUD, pasien tetap harus ditangani terlebih dahulu,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti anggaran sebesar Rp15 miliar yang telah dialokasikan DPRD untuk RSUD Kota Bogor. Ence menyatakan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan obat-obatan, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kalau memang kebutuhannya mendasar untuk obat, ya harus dibelikan obat. Yang penting tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.
Selain isu obat, RSUD Kota Bogor juga tengah menghadapi persoalan utang yang cukup besar. Ence menilai perlunya pembenahan dalam sistem manajemen rumah sakit, terutama pada aspek pengelolaan keuangan.
“Jadi harus merubah pengelolaan manajemen dengan benar. Dikelola secara profesional agar tidak terus menumpuk masalah,” jelasnya.
Saat ini, Inspektorat Kota Bogor tengah melakukan audit dan evaluasi terhadap kondisi RSUD. Hasil audit tersebut dijadwalkan keluar pada 10 Oktober 2025.
“Audit dari inspektorat masih berjalan dan dijadwalkan selesai tanggal 10 Oktober 2025,” pungkas Ence.
Diakhir kunjungannya, Komisi IV berharap RSUD tetap menjaga mutu pelayanan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), agar tidak ada pasien yang terlantar.