google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Aset Rp12,9 Triliun Masuk Sistem Digital untuk Dongkrak PAD

BERITA1BOGOR.COM – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA). Aplikasi ini menjadi langkah konkret Pemkot untuk membenahi tata kelola aset daerah senilai Rp12,9 triliun agar lebih transparan, akuntabel, dan produktif.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026). Aplikasi SIMASDA dikembangkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.

“Dengan launching SIMASDA, pengelolaan aset ke depan akan lebih transparan dan akuntabel. Semua kelihatan: asetnya di mana, luasnya berapa, nilainya berapa, dipakai untuk apa, sampai kapan. Semuanya terpantau,” tegas Dedie.

Saat ini, pendapatan dari pemanfaatan aset Pemkot Bogor baru sekitar Rp5,5 miliar per tahun. Angka itu berasal dari sewa aset, skema Bangun Guna Serah, rumah susun, lapak PKL, hingga lahan reklame.

Dedie menilai angka tersebut masih jauh dari potensi. Dengan total aset hampir Rp15 triliun, ia menargetkan pendapatan dari aset bisa mencapai Rp10 miliar, Rp15 miliar, bahkan Rp20 miliar.

“Keberhasilan SIMASDA harus diukur dari indikator kinerja yang jelas. Aset jangan sampai idle. Harus punya nilai ekonomi atau nilai sosial yang jelas,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot akan mengelompokkan aset berdasarkan karakteristiknya. Aset yang memiliki nilai ekonomi akan diprioritaskan untuk dikerjasamakan, sementara aset sosial tetap dijaga fungsinya untuk pelayanan publik.

Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi menjelaskan, SIMASDA mengintegrasikan seluruh data aset Pemkot dalam satu sistem digital. Mulai dari jalan, jembatan, sekolah, kantor, kendaraan dinas, hingga aset yang dipinjamkan ke pihak ketiga.

Yang membedakan, masyarakat dan investor juga bisa mengakses data tersebut secara terbuka.

“Melalui fitur GIS, masyarakat bisa melihat titik lokasi aset. Investor juga bisa melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan. Contohnya, plat merah kendaraan dinas pun bisa dicek milik siapa,” kata Lia.

Menurutnya, keterbukaan ini bertujuan mendorong efisiensi dan optimalisasi aset yang selama ini belum produktif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, nilai aset Pemkot Bogor bersifat dinamis dan terus berubah seiring proses pengadaan dan penghapusan setiap tahun.

Dengan SIMASDA, lanjut Lia, seluruh OPD, masyarakat, hingga investor dapat ikut mengawasi keberadaan dan pemanfaatan aset pemerintah secara real time.

“Intinya, aset-aset ini harus berdaya guna. Tidak boleh diam saja. Harus dimanfaatkan atau dikerjasamakan agar memberi manfaat bagi kota,” pungkasnya.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *