BERITA1BOGOR.COM – Kontestasi perebutan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 memasuki babak penting. Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (21/8/2026) pukul 16.00 WIB, tiga bakal calon resmi mengembalikan formulir beserta dokumen persyaratan.
Ketiga nama tersebut yakni Hilal Firmansyah, Ridwan Rusliadi, dan Dr. Sulhajji Jompa. Ketiganya selanjutnya akan mengikuti proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai calon yang berhak maju dalam Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX KADIN Kabupaten Bogor.
Persaingan memperebutkan posisi pucuk pimpinan organisasi dunia usaha tersebut juga diikuti tingginya partisipasi peserta. Panitia mencatat 585 calon peserta telah menyerahkan formulir dan menyelesaikan administrasi, termasuk memenuhi ketentuan kepemilikan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA B) KADIN yang masih aktif.
Ketua Steering Committee (SC) MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor 2026, Effendy Joy Pendhita, menilai tingginya jumlah peserta menunjukkan besarnya perhatian kalangan dunia usaha terhadap proses pergantian kepemimpinan KADIN Kabupaten Bogor.
“Keikutsertaan tiga bakal calon ketua dan ratusan pelaku usaha sebagai peserta menunjukkan bahwa MUKAB IX mendapat perhatian besar dari dunia usaha. Ini menjadi modal penting bagi KADIN Kabupaten Bogor untuk membangun konsolidasi organisasi ke depan,” ujar Joy Pendhita kepada wartawan.
Menurutnya, setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan memastikan seluruh dokumen bakal calon maupun peserta diperiksa secara objektif berdasarkan ketentuan organisasi.
“Pada hari ini pendaftaran resmi kami tutup. Seluruh dokumen yang masuk akan kami periksa secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Joy menegaskan, MUKAB IX tidak hanya menjadi forum pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsolidasi dunia usaha Kabupaten Bogor di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.
“MUKAB IX bukan sekadar pergantian estafet kepengurusan, tetapi juga wadah konsolidasi strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi Kabupaten Bogor dan mendorong dunia usaha semakin adaptif terhadap tantangan ke depan,” ujarnya.
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Agustus 2026. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen perusahaan, serta pemenuhan persyaratan khusus bakal calon ketua dan peserta.
Panitia juga membuka kesempatan bagi bakal calon untuk melengkapi dokumen apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan persyaratan yang masih harus dipenuhi. Tahapan pelengkapan tersebut dijadwalkan pada 24 Agustus 2026.
Selanjutnya, pada 26 Agustus 2026, proses akan dilanjutkan dengan asistensi dan supervisi bersama Pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan organisasi.
Hasil verifikasi kemudian akan dibahas dalam Rapat Pleno SC pada 27 Agustus 2026. Forum tersebut akan menentukan hasil verifikasi berkas, kelayakan bakal calon, serta status calon ketua yang berhak mengikuti MUKAB IX.
Seluruh tahapan penyaringan dikawal SC MUKAB IX yang terdiri dari Dedin Nazarudin, Ruswandy Wijaya, Puguh Kuswanto, Didi Furqon Firdaus, dan Ricardo Hermes Batlolone. Sementara Wakil Ketua SC Suherlan, Sekretaris Supari Abdul Hayi, serta Wakil Sekretaris Mohammad Supriyadi turut menangani penyesuaian teknis dan agenda kerja panitia.
Panitia menegaskan proses MUKAB IX akan dilaksanakan secara kolektif dan kolegial dengan mengedepankan prinsip netralitas. Dengan demikian, kontestasi tiga bakal calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor diharapkan berlangsung sehat, demokratis, transparan, serta sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KADIN.
Hasil akhir proses tersebut nantinya diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat posisi KADIN sebagai wadah konsolidasi dunia usaha sekaligus mendorong iklim usaha Kabupaten Bogor semakin kompetitif di tingkat nasional maupun global.
(Erk)





