google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Cegah Persekusi, Satpol PP Siapkan RW di Ciluar Jadi Percontohan Kampung Trantibum

BERITA1BOGOR.COM – Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat upaya pencegahan gangguan ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum) dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjadikan salah satu RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan Kampung Trantibum. Program tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong warga berperan langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan pembinaan terhadap warga serta pengurus RT/RW di wilayah tersebut telah dilakukan selama sekitar satu bulan. Mereka mendapatkan edukasi dan pelatihan mengenai regulasi serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung usai menghadiri acara Jumat Sehat Wartawan di PWI Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Menurut Pupung, pendekatan berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, termasuk mencegah terjadinya aksi persekusi atau tindakan main hakim sendiri.

Sejalan dengan itu, Satpol PP Kota Bogor bersama jajaran kepolisian rutin melakukan patroli pencegahan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Patroli antara lain menyasar kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D serta jalur Terminal Bubulak hingga Sukasari.

Pupung menegaskan, patroli tersebut mengedepankan langkah preventif untuk mencegah tindak kekerasan dan menjaga keamanan wilayah, bukan melakukan penindakan secara sewenang-wenang.

“Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegasnya.

(Erk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *