BERITA1BOGOR.COM – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kampanye antikorupsi serta penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (5/8/2026), dibuka oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran manajemen terhadap potensi risiko hukum sekaligus memperkuat sistem pengendalian dalam setiap pelaksanaan program perusahaan.
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, menjelaskan bahwa kampanye antikorupsi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada institusi yang mengelola keuangan daerah.
Baca Juga: Tirta Pakuan dan Kejari Kota Bogor Tandatangan MoU soal Bantuan Hukum
“Tujuan kegiatan ini adalah mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi melalui peningkatan pemahaman terhadap potensi pelanggaran dan langkah-langkah pencegahannya,” ujar Ahega.
Dalam penyuluhan tersebut, Kejari Kota Bogor memaparkan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan aktivitas operasional Perumda. Selain itu, peserta juga dibekali pentingnya menyusun mitigasi risiko pada setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan akan memperkuat sinergi melalui pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program strategis sekaligus mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam setiap kegiatan perusahaan.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Jadi Ancaman, Tirta Pakuan Harap Dukungan Anggaran pada 2027
Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dani Rakhmawan, mengapresiasi penyuluhan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko sejak dini.
Menurutnya, pengenalan terhadap AGHT menjadi dasar penyusunan matriks mitigasi risiko sehingga setiap potensi permasalahan dapat dipetakan beserta langkah penanganannya.
Ke depan, Perumda Tirta Pakuan juga akan terus berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai program kerja agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang bebas dari praktik korupsi.
(Erk)





