google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

BEM UIKA Bogor Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Tolak UU Polri dan UU TNI

BERITA1BOGOR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat menggelar aksi penyampaian pendapat terkait penolakan UU Polri dan UU TNI, Senin (29/6/2026).

Ketua BEM KBM UIKA Bogor, Muhammad Alfadly Ridwan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Alfadly, aksi yang dilakukan bersama sejumlah elemen mahasiswa itu telah dipersiapkan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut, rencana aksi yang semula akan digelar pada Jumat (26/6/2026) ditunda karena dokumen pemberitahuan belum memenuhi ketentuan waktu penyampaian.

“Kami menghormati hukum. Ketika penyampaian surat pemberitahuan belum sesuai ketentuan, kami tidak memaksakan aksi. Kami menundanya agar seluruh prosedur dipenuhi,” ujar Muhammad Alfadly Ridwan.

Namun, kata Alfadly, setelah seluruh prosedur dipenuhi dan aksi kembali digelar, pihaknya justru menilai mahasiswa mendapatkan perlakuan yang intimidatif dari aparat.

“Namun ironisnya, ketika kami telah mematuhi aturan, kami justru dihadapkan pada perlakuan yang kami nilai intimidatif dan represif,” katanya.

BEM KBM UIKA Bogor menyebut, situasi aksi yang berlangsung damai berubah ketika beberapa peserta aksi diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dari aparat kepolisian.

“Yang kami bawa adalah kajian, tuntutan, dan suara rakyat. Yang kami hadapi justru pentungan dan tindakan yang kami nilai berlebihan. Ini bukan sekadar persoalan mahasiswa dipukul. Ini adalah persoalan bagaimana negara merespons kritik warganya,” ungkap Alfadly.

Ia menilai, penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap peserta aksi dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Jika kritik dijawab dengan kekerasan, maka yang sedang dipukul bukan hanya mahasiswa, melainkan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

BEM KBM UIKA Bogor kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak adanya investigasi independen, terbuka, dan transparan terhadap dugaan kekerasan dalam aksi tersebut.

Selain itu, mereka meminta setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku serta menolak segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

BEM KBM UIKA Bogor juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi penyampaian kritik dan aspirasi.

“Kami percaya bahwa sejarah tidak pernah berpihak kepada mereka yang membungkam suara rakyat. Sejarah selalu berpihak kepada mereka yang berani melawan ketidakadilan,” pungkas Alfadly. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *