google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup dalam Kardus di Bogor Timur

BERITA1BOGOR.COM – Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi masih hidup di dalam kardus yang diletakkan di atas kotak sampah di depan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah, Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (8/6/2026) pagi.

Penemuan tersebut segera dilaporkan warga melalui pengurus RT setempat kepada pihak kepolisian. Informasi mengenai kejadian itu juga sempat beredar luas di media sosial.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Bogor Timur bersama Tim Identifikasi Polresta Bogor Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Imam Dwi S, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta pihak yang diduga menelantarkan bayi tersebut.

“Betul, telah ditemukan bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup di wilayah hukum Bogor Timur. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Imam, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pemulung bernama Tari (50) yang tengah mencari barang bekas di sekitar lokasi.

Saat itu, saksi melihat sebuah kardus makanan ringan berwarna cokelat di atas kotak sampah. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat bayi laki-laki yang dibalut selimut dan masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat. Bayi tersebut kemudian dievakuasi sementara ke rumah warga sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan bersama bayi, di antaranya satu boks popok bayi, satu selimut bermotif animasi berwarna biru, serta satu lembar surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku penelantaran.

Dalam surat tersebut, bayi diduga lahir pada Sabtu, 6 Juni 2026, sehingga saat ditemukan usianya diperkirakan baru sekitar dua hari.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian. Namun, dari hasil pengecekan awal, tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang mengarah langsung ke titik penemuan bayi.

“Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan CCTV yang mengarah ke lokasi. Namun kami terus mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Imam.

Saat ini, bayi tersebut dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan penanganan. Sementara itu, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku penelantaran masih terus dilakukan pihak kepolisian.

(Erk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *