BERITA1BOGOR.COM – DPRD Kota Bogor mulai mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan potensi pajak dari sektor Virtual Hotel Operator (VHO) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan demi meningkatkan pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menyatakan pihaknya kini mulai memberi perhatian serius terhadap keberadaan hotel berbasis platform digital seperti RedDoorz dan jaringan VHO lainnya.
“Selama ini memang kami belum masuk secara penuh ke ranah pengawasan hotel online berbasis VHO. Tapi ke depan, potensi yang hilang ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan segera komunikasikan dengan Bapenda untuk memastikan pengawasannya berjalan optimal,” tegas Rifki.
Sebagai langkah awal, Komisi II langsung bergerak dengan memprioritaskan pengawasan pajak dari transaksi pemesanan hotel melalui platform digital seperti Traveloka dan tiket.com.
“Kami tidak ingin ada kebocoran. Pajak dari pemesanan hotel via aplikasi akan kami kejar terlebih dahulu. Setelah itu, pengawasan terhadap VHO seperti RedDoorz akan kami perluas melalui koordinasi dengan Bapenda,” jelasnya.
Rifki menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi DPRD untuk mendorong kemandirian fiskal Kota Bogor. Menurutnya, optimalisasi pajak daerah menjadi kunci agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi.
“Kami di DPRD punya tanggung jawab memastikan setiap potensi pendapatan daerah tergarap maksimal. Targetnya jelas, Kota Bogor harus semakin mandiri secara finansial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Namun, Rifki menegaskan DPRD akan tetap mengawal agar tren tersebut terus meningkat.
“Capaian triwulan pertama cukup baik. Tapi kami tidak akan lengah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami optimistis pendapatan daerah bisa tembus Rp2 triliun tahun ini,” katanya.
Tak hanya sektor perhotelan, Komisi II DPRD juga menyoroti sektor pajak hiburan yang masih memiliki celah akibat kesalahan klasifikasi wajib pajak. Rifki memastikan DPRD akan memperketat pengawasan di sektor tersebut.
“Masih ada pelaku usaha yang menghindari pajak hiburan dengan mendaftarkan usahanya sebagai restoran. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan tingkatkan pengawasan agar tidak ada lagi celah,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga membidik potensi dari sektor BPHTB, khususnya pada apartemen yang belum dipecah menjadi kepemilikan unit perorangan.
“Ini juga menjadi perhatian kami. DPRD akan mendorong kolaborasi dengan Bapenda agar potensi ini bisa segera dimaksimalkan,” tutup Rifki.
(Erk*)





