google.com, pub-5346884408791712, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Luncurkan Smart One Day Service, Proses Perizinan di Kota Bogor Jadi Lebih Mudah dan Cepat

BERITA1BOGOR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Smart One Day Service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Kecamatan Bogor Barat pada Selasa 20 Mei 2025 sore. Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala DPMPTSP Kota Bogor Atep Budiman berserta jajaran.

Diketahui peluncuran program unggulan ini masuk dalam rangkaian acara Hari Jadi Bogor (HJB) ke 543 bertajuk ‘Launching Integrasi Smart Perizinan’, sehingga dihadiri langsung Ketua Panitia HJB ke 543 Kota Bogor Rino Indira Gusniawan.

Dedie menuturkan, program ini merupakan inisiatif DPMPTSP Kota Bogor yang berkolaborasi dengan empat OPD untuk menyederhanakan proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah dan sepenuhnya digital. Dengan layanan berbasis online ini, masyarakat kini dapat menyelesaikan berbagai perizinan hanya dalam satu hari.

“Ini inovasi baru dari Kota Bogor, kami mencoba memberikan layanan prima melalui sistem Smart One Day Service. Jadi, beberapa layanan yang sebelumnya memakan waktu dan harus mendatangi banyak kantor dinas, kini bisa kami selesaikan hanya dalam satu hari di satu tempat,” ungkap Dedie.

Dedie melanjutkan, alasan pemilihan RSUD sebagai lokasi peluncuran, karena di sana terdapat sekitar 700 perawat dan 30–50 dokter. Pelayanan dilakukan langsung di tempat mereka bekerja agar tak mengganggu waktu praktik.

“Kami jemput bola, khususnya untuk perawat dan dokter. Mereka tidak perlu mengurus izin berhari-hari atau menghadapi birokrasi yang rumit. Cukup singkat, dan tetap resmi,” tambahnya.

Dedie memastikan, meski hari ini berlangsung di RSUD Kota Bogor, bahwa kegiatan ini akan berlanjut ke berbagai lokasi strategis lainnya. Kepala DPMPTSP Kota Bogor diarahkan untuk membawa layanan ini lebih dekat ke komunitas yang membutuhkan, terutama tenaga kesehatan.

“DPMPTSP juga menyediakan mobil pelayanan keliling meski secara visual kendaraan tersebut sudah menunjukkan usia. Catnya memang sudah agak kasar, tapi layanannya tetap prima,” jelas Dedie.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman menjelaskan, dengan peluncuran ini, Pemkot Bogor berharap dapat mendorong transformasi pelayanan publik yang cepat, efisien dan berpihak kepada masyarakat.

“Sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan,” ungkap Atep.

Atep memaparkan, pertama pihaknya  membuka layanan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) target pelayanan tahun ini mencapai 32.000 NIB. Meski bersifat gratis, banyak masyarakat mengalami kesulitan teknis saat mengaksesnya, sehingga DPMPTSP menyediakan layanan langsung, termasuk melalui unit mobil keliling. Kedua perpanjangan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (SIP). Proses layanan ini sangat cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam sejak proses input hingga izin resmi dicetak.

“Ketiga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Layanan ini ditujukan agar masyarakat MBR tidak perlu datang jauh ke kantor dinas, memudahkan pengurusan bangunan secara legal. Keempat Izin Penyelenggaraan Reklame, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau individu yang ingin mengurus izin reklame tanpa proses panjang. Kelima layanan jemput bola tenaga medis di RSUD Kota Bogor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *