BERITA1BOGOR.COM – Industri wakaf produktif di Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dari potensi yang dimilikinya. Kondisi tersebut mengemuka dalam forum Muhsinin Circle yang diselenggarakan Muhsinin Club bersama Kampoong Ecopreneur di Kantor Yayasan Syamsi Dhuha, Bandung, Sabtu (20/6).
Forum ini mempertemukan para pengelola trust fund, pelaku investasi berdampak, penggerak modal ventura wakaf produktif, serta pegiat filantropi untuk membahas penguatan ekosistem wakaf produktif di Indonesia.
Founder Arunami Investment dan Yayasan Syamsi Dhuha, Eko Pratomo, mengungkapkan bahwa potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000 triliun per tahun, termasuk potensi wakaf uang sebesar Rp181 triliun per tahun. Namun hingga saat ini realisasi penghimpunannya baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun atau tingkat konversi di bawah 2 persen.
“Masalah utama bukan pada ketiadaan dana masyarakat, melainkan pada kelangkaan tata kelola dan kanal institusional yang kredibel untuk menyerapnya,” ujar Eko.
Menurutnya, rendahnya realisasi wakaf produktif menunjukkan adanya krisis kanal kepercayaan. Masyarakat memiliki kemampuan dan minat untuk berwakaf, namun belum tersedia cukup banyak lembaga dan instrumen yang mampu mengelola dana wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Pendiri Kampoong Ecopreneur, Jamil Azzaini, menyatakan bahwa penguatan wakaf produktif perlu terus didorong agar manfaat wakaf tidak hanya berhenti pada pembangunan aset sosial, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui Yayasan Kampoong Ecopreneur, pihaknya berupaya mengajak lebih banyak masyarakat terlibat dalam pengembangan wakaf produktif.
“Salah satu contoh wakaf produktif yang berhasil adalah salah satu rumah makan Ampera di Bandung yang hingga saat ini terus mengalirkan manfaat wakafnya kepada masyarakat,” kata Jamil.
Dalam paparannya, Eko juga menjelaskan bahwa infrastruktur kelembagaan wakaf nasional masih relatif dangkal. Saat ini tercatat hanya sekitar 505 nazhir aktif dan 5.273 nazhir yang telah memiliki sertifikasi SKKNI. Sementara itu, dari sekitar 451.000 titik aset wakaf nasional, sekitar 90 persen masih bersifat konsumtif dan statis, seperti lahan kosong dan area pemakaman.
“Hanya sekitar 10 persen aset wakaf yang memiliki potensi strategis untuk dikembangkan menjadi aset produktif,” ujarnya.
Karena itu, Eko mendorong perubahan paradigma pengelolaan wakaf dari aset yang pasif menjadi mesin ekonomi melalui konsep modal abadi (perpetual capital). Dalam konsep ini, nilai pokok aset wakaf tetap dijaga dan tidak boleh berkurang, sedangkan hasil pengembangannya digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan kemaslahatan umat.
“Pokok dilindungi penuh oleh syariat. Yang dimanfaatkan adalah hasil investasinya untuk mendukung operasional dan misi wakaf,” jelasnya.
Ia juga menilai regulator mulai membuka ruang modernisasi pengelolaan wakaf melalui berbagai instrumen investasi syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), securities crowdfunding, saham syariah, dan reksa dana syariah.
Selain membahas penguatan ekosistem wakaf produktif, diskusi turut menyoroti potensi dana masyarakat Indonesia yang masih ditempatkan di luar negeri melalui berbagai skema trust fund.
Menurut Eko, sebagian besar trust fund milik warga Indonesia saat ini masih berada di luar negeri, terutama di Singapura. Karena itu, ia menilai perlu adanya kebijakan yang mampu mendorong repatriasi dana tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi dan sosial di dalam negeri, termasuk melalui wakaf produktif.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Widjajanto, mantan Direktur PT Pindad, yang pernah mengelola trust fund milik dua konglomerat nasional. Ia mengungkapkan bahwa pada periode tax amnesty sebelumnya, lebih dari Rp200 triliun aset pribadi yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri berhasil didaftarkan kembali di Indonesia.
Menurut Widjajanto, wacana tax amnesty jilid ketiga dapat dipertimbangkan kembali dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan, sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong lahirnya lebih banyak trust fund dan wakaf produktif di dalam negeri.
Forum Muhsinin Circle juga menampilkan sejumlah praktik baik pengembangan wakaf produktif yang sedang berjalan. Salah satunya adalah pengembangan bisnis ekspor ubi ungu ke Singapura yang diinisiasi Kampoong Ecopreneur. Sementara itu, tim Eko Pratomo telah melakukan investasi berdampak pada sekitar 15 perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat sosial berkelanjutan.
Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, para peserta forum berharap wakaf produktif dapat berkembang menjadi salah satu instrumen penting dalam membiayai pembangunan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penciptaan kesejahteraan yang berkelanjutan di Indonesia.
(Erk)





